Pemprov Lampung Akhirnya Turun Tangan Soal Rekayasa Lalu Lintas

 LAMPUNG7NEWS 

Bandar Lampung | Keresaan masyarakat Kota Bandar Lampung soal kemacetan yang hampir tiap hari dialami pengguna jalan aktif, akhirnya membuat pihak Pemerintah Provinsi mengadakan rapat koordinasi terkait Pelaksanaan Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan tentang rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, di ruang rapat Asisten Bidang Pemerintahan Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (19/8).

Dijelaskan Pj.  Sekdaprov, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan RI Nomor :  Aj.401/2/10/DRJD/2016 tanggal 16 Agustus 2016 Perihal Kegiatan Manajemen Rekayasa lalu lintas di ruas jalan dan simpang RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung menghasilkan tiga poin. Yakni Pertama, memfungsikan kembali akses jalan dari jalan kartini menuju jalan Raden intan dan membongkar taman yang ada. Kedua, memfungsikan kembali akses jalan menuju dari RSUD Abdul Moeloek dari arah jalan Teuku Umar. Ketiga, memfungsikan kembali sistem ATCS yang merupakan yang merupakan aset dari Kementerian Perhubungan di Simpang RSUD Abdul Moeloek dan Simpang Tugu Juang demi terciptanya optimalisasi kinerja jaringan jalan.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dirlantas Polda Lampung beserta jajarannya, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan,  Kasat P2JN Wilayah Lampung,  Kasat LLJSDP, Kasat PJN I Lampung, Akademisi dan Ahli Transportasi dari Universitas Lampung dan ITERA, MTI Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas/Instansi terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sekprov juga menyampaikan,  Keputusan Rapat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan toleransi kepada Pemerintah Kota Bandar untuk melakukan pengembalian fungsi jalan yang seperti semula.

Pj. Sekda melanjutkan sehubungan dengan ketidakhadiran Walikota Bandar Lampung dan jajarannya untuk memenuhi undangan pemprov dalam rangka menyelesaikan masalah manajemen rekayasa lalu lintas yang dilakukan pihak Pemkot Bandar Lampung, maka pihak Pemprov akan mengirim surat kepada pihak Pemkot untuk melaksanakan keputusan Dirjen Perhubungan tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung akan menunggu sikap kooperatif pihak Pemkot Bandar Lampung hingga hari Senin tanggal 22 Agustus 2016. Jika sampai tanggal dimaksud Pemkot tidak melaksanakan Keputusan Menteri Perhubungan melalui Keputusan Direktorat Perhubungan Darat tersebut, maka Tim dari Provinsi akan melakukan pembongkaran. Dalam artian mengembalikan fungsi jalan seperti semula tambah Sutono.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, menyadari bahwa ruas jalan yang dilakukan manajemen rekayasa lalu lintas adalah jalan nasional yang kewenangannya ada di pusat, dengan demikian Pemprov akan mentaati Konstitusi dan peraturan perundang-undang dalam menjalankan setiap peraturan dan akan bekerja semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Ujar Kabag Humas Provinsi Heriyansyah. | red

Ikuti berita gratis selengkapnya di Channel/Saluran BBM Lampung7news dan scan barcode ini.

Berita lainnya

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencurian Emas Ratusan Juta dengan Modus Bobol Rumah

Tanggamus – Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Komplotan pelaku berhasil menggasak emas dan uang…

0 comments
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

Kepala BNNK Lampung Selatan Pimpin Apel Pagi dan Serahkan Penghargaan di SMAN 2 Kalianda

Lampung Selatan – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., bertindak sebagai pembina apel pagi di SMA Negeri 2 Kalianda, Selasa (15/7/2025). Apel diikuti…

0 comments

FGII Soroti Sikap Pasif Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19

Lampung – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengkritik keras sikap diam Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran.…

0 comments

Keyakinan Konsumen terhadap Perekonomian Lampung pada Juni 2025 Terjaga di Level Optimis

Lampung – Tingkat keyakinan masyarakat Lampung terhadap kondisi perekonomian Provinsi Lampung tetap terjaga pada Juni 2025. Berdasarkan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat…

0 comments
Razia knalpot bising sepeda motor. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2025 Serentak Nasional, Fokus pada 7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 14 Juli hingga Minggu, 27 Juli 2025. Operasi yang berlangsung selama…

0 comments
Ilustrasi judi online. Foto: Shutterstock

Bulog Tegaskan Pelaku Judi Online dan Terorisme Tak Berhak Terima Bantuan Pangan

Jakarta — Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam judi online (judol) dan kegiatan terorisme tidak diperkenankan menerima bantuan pangan dari pemerintah. Pernyataan…

0 comments

 

Tulis Komentar Anda