Tender Ulang PU Menuai Protes

IMG_20150909_094529

Laporan: Zaini Tubara
Laporan: Zaini Tubara

LAMPUNG7COM, Kotabumi – Proyek yang ditenderkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura), nampaknya hingga kini masih menuai masalah.  Yang sebelumnya sempat diduga bermasalah hingga ada intruksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan tender ulang.

PU Lampura pun akhirnya pada senin (7/9) melakukan tender ulang.  Akan tetapi hasil dari tender beberapa paket proyek tersebut tetap saja diduga bermasalah dan menuai protes dari beberapa rekanan.  Salah satunya protes yang dilakukan oleh Direktur CV. Fokus Lampung,  Edi Abijar.  Ia mengatakan Pokja bekerja tidak profesional, hal ini dilihat pada proses pemenangan paket proyek Nomor: 045 pekerjaan Lapen di Desa Batu Nangkop dengan nilai 750 juta., terang Edi saat ditemui di halaman Pemkab. setempat (10/9).

Ketidakberesan paket 045 tersebut, lanjut Edi,  bisa dilihat dari penetapan pemenang paket tersebut oleh CV. Haluan Jagat, dengan penurunan 18 persen, sedangkan diurutan kedua adalah CV. Servira Makmur dengan penurunan 9,5 persen. “Secara logika memang bisa saja penurunan tawaran hingga 18 persen.  Tetapi perusahaan pemenang harus memiliki pangkalan batu sendiri,  dump Truck sendiri,  dan wales sendiri.  Karena selain penurunan tadi perusahaan harus membayarkan kewajibannya PPH dan PPN serta hal lain yang tidak diatur,” seru Edi.

Sementara itu ketua Gapeknas Lampura, Kenedy melalui pesan singkat nya mengatakan,  ketua Pokja Firly merupakan salah satu orang yang akan dimintai Keterangan oleh Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung. “Firly merupakan salah satu orang yang bertanggungjawab atas proses dan penetapan pemenang lelang, jadi dia juga akan dipanggil Kejati,” jelas Kenedy (10 /9).

Lain lagi dengan apa yang diutarakan oleh Deki Apriwal, Direktur CV. Servira Makmur.  Dia akan melakukan upaya sanggah serta membuat pengaduan yang ditujukan pada Inspektorat Lampura, dengan tembusan Kejaksaan Negeri Kotabumi.  Selain itu ia juga akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum (PTUN), “Saya tidak main-main.  Saya akan tuntut secara hukum Pokja yang kinerja nya tidak profesional.” Tegas Deki melalui pesan singkat. (10/9)

BACA JUGA :

Tulis Komentar Anda