Opini Masyarakat Terhadap Kamtibmas dan Kinerja Kepolisian
PENGARAHAN langsung Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu terhadap 559 pejabat Polri dari unsur Mabes Polri, Polda dan Polres adalah agenda luar biasa yang menggambarkan kegeraman presiden atas kinerja institusi Polri dalam menjalankan mandat konstitusionalnya menjaga keamanan, memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat dan menegakkan hukum.
Pengarahan massal seperti itu tampaknya pertama kali terjadi bagi Polri di masa Presiden Jokowi. Meskipun geram, Presiden Jokowi sesungguhnya masih sangat mempercayai Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu melakukan reformasi dan evaluasi terhadap kinerja Polri.
Dengan berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung, sepertinya Polda Lampung beserta jajarannya terjebak dengan prosentase kepercayaan publik yang fluktuatif tanpa lebih dalam mendeteksi persoalan akut dan fundamental yang menuntut penyikapan holistik dan berkelanjutan. Akibatnya, secara terus menerus dan beruntun, berbagai kasus dan persoalan terjadi dan menyeruak ke publik.
Setelah kasus polisi tembak polisi di Lampung tengah beberapa waktu yang lalu, Konflik masyarakat dengan perusahaan yang terjadi di Baradatu Way Kanan, konflik masyarakat pubian telu suku dengan perusahaan di Lampung Tengah, pembakaran Mapolsek di Candipuro Lampung Selatan, kenakalan remaja dengan Genk Motor dan tawuran pelajar, serta kasus-kasus kriminal yang cukup meningkat akhir-akhir ini, seperti curanmor, curat dan curas, belum lagi kasus narkoba dan kekerasan terhadap perempuan, serta baru-baru ini mobil anggota polisi dirusak oleh massa saat menjalankan tugas menangkap bandar narkoba serta diduga oknum polisi terlibat tindak pidana Curanmor.
Rangkaian kasus dan peristiwa tersebut terus merusak kepercayaan publik dan semakin melemahkan kinerja polri. Bukan hanya daya rusak di Internal yang mengoyak kepercayaan publik, tetapi daya rusak bagi publik karena keadilan yang terusik.
Bahkan, karena peristiwa-peristiwa itu, berbagai kinerja Polri lainnya, juga diragukan profesionalitas dan imparsialitasnya oleh publik. Secara sistematis dan massif gugatan atas kinerja Polri terus bergulir, termasuk kinerja Polda Lampung dalam penurunan angka kriminalitas, deteksi dini dan penanganan konflik serta menjaga mentalitas anggota polri.
Oleh karena itu, sebagaimana program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “Polri yang Presisi” maka Polda Lampung beserta jajarannya harus mampu menjalankan program tersebut dan mengembalikan serta meningkatkan kepercayaan publik dengan melakukan berbagai evaluasi dan inovasi dengan memanfaatkan kearifan lokal seperti pendekatan dengan kegiatan Anjau Silau untuk lebih mendekatkan polri dengan masyarakat.
Tidak ada jalan lain bagi Polda Lampung kecuali melakukan evaluasi dan inovasi dengan memanfaatkan kearifan lokal dengan suatu desain komprehensif, berbasis bukti dan berkelanjutan. Polri harus profesional dan berintegritas dalam menjalankan program Presisi Kapolri, karena kalau tidak maka itu akan merusak kinerja Kapolri selaku pimpinan Polri karena Kapolri adalah atasan semua anggota Polri.
Beberapa ahli kriminolog menjelaskan kriminalitas adalah sebuah proses pembuatan keputusan yang rasional antara keuntungan yang diperoleh dengan risiko yang akan didapat ketika melakukan kejahatan. Pola pikiran inilah yang dialami oleh seseorang yang memiliki potensi untuk melanggar atau berbuat jahat. Oleh karena itu, ketika seseorang itu dilanda kehidupan ekonomi yang sulit, tentu rasionalitas pertimbangan antara keuntungan dan risiko akan cenderung lebih besar pada keuntungan sehingga tidak jarang orang yang miskin berbuat nekat dan melakukan tindak kejahatan.
Kembali kepada teori kejahatan yang merupakan proses pengambilan keputusan yang rasional, maka dengan terjadi peningkatan kinerja polisi dalam mengungkap kasus kejahatan membuat pertimbangan tersebut seakan menjadi seimbang. Kejahatan yang terjadi bisa saja terjadi lebih banyak. Namun, hanya terjadi sedikit peningkatan karena masyarakat yang semula berniat melakukan tindak kejahatan mengurungkan niatnya.
Risiko tertangkap yang lebih besar membuat mereka berpikir dua kali dan lebih memilih untuk mencari pekerjaan atau sumber pemasukan lain. Di sinilah sumbangsih penting kepolisian dalam memutus hubungan antara peningkatan tindak kejahatan dan peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Sumber penghasilan lain yang mereka dapat itu bisa saja membuat mereka perlahan bisa keluar dari niat untuk melakukan tindak kejahatan. Karena sesungguhnya jika seorang manusia senantiasa berusaha, mereka akan mendapatkan hasil yang terbaik.
Miris memang karena akhir-akhir ini kepolisian seakan diragukan kualitas dan kinerjanya. Kepolisian seakan bekerja tidak sepenuh hati dan hanya untuk orang-orang tertentu saja. Tetapi ketahuilah bahwa sebenarnya mereka juga ikut membantu menumpas kasus kejahatan di sekitar kita dan senantiasa berupaya membuat kita merasa aman.
Sejatinya, peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat yang diikuti dengan penurunan tindak kejahatan adalah sesuatu yang kita impikan untuk terjadi. Dan pihak kepolisian adalah garda pertama yang mampu mewujudkan hal tersebut bisa terjadi. Karenanya, kita harus senantiasa mendukung polisi dan juga berkontribusi dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungan kita.
Penulis yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Irjen Pol Akhmad Wiyagus S.IK., M.Si., M.M., Polda Lampung beserta jajarannya mampu untuk mewujudkan impian masyarakat Lampung untuk hidup aman, nyaman, tentram, damai dan kondusif.
Sebagai Peraih Penghargaan Hoegeng Award, sosok Akhmad Wiyagus tidak diragukan lagi akan Profesionalitas, Integritas dan Kapabilitasnya untuk menjadikan personil polri yang ada di Polda Lampung beserta jajarannya menjadi polisi yang dicintai dan dihormati serta dipercaya oleh masyarakat, masyarakat Lampung menunggu gebrakan Kapolda untuk membuat Lampung turun angka kriminalitas maupun konflik yang terjadi.
Penulis: Pinnur Selalau