Opini

Lagi, Kapolda Lampung Vs Kasus Korupsi

Oleh: Bkhori Muzzamil

SEBELUMNYA, saya pernah menulis opini berjudul “Irjen Pol. Akhmad Wiyagus Vs Kasus Korupsi di Lampung”, yang terbit Hari Jumat, 1 Juli 2022. Entah mengapa, hari ini saya merasa penting menulis kembali sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi ini.

Jujur saya termasuk yang sangat percaya pada integritas Kapolda Lampung, Irjen Pol. H. Akhmad Wiyagus. Sebagai penerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 Kategori Polisi Berintegritas, tentu kejujurannya sebagai anggota polisi tidak perlu disanksikan. Begitu juga dengan kewajaran harta, sikap antigratifikasi dan profesionalitas dalam bertugas, tidak perlu juga diragukan.

Karenanya saya termasuk orang yang sangat bersyukur beliau ditempatkan di Lampung. Di provinsi yang menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen. Pol. (Purn) Firli Bahuri, termasuk kategori provinsi darurat korupsi.

Sayangnya hingga hari ini, mohon maaf jika saya keliru, sejak beliau dilantik Rabu, 29 Juni 2022, hampir tidak terdengar adanya penanganan kasus tindak pidana korupsi yang naik ke tahap penyidikan.

Misalnya dalam perkara “mafia proyek” sebagaimana yang diungkap tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Dimana menurut Alzier sudah menjadi rahasia umum bila berbagai proyek di Lampung baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Lampung, itu semua telah ada yang “mengatur”. Sudah Ada “tuan”nya. Dan “orang-orang”nya ya itu-itu juga.

Kemudian yang sempat heboh dan menarik perhatian publik. Bahkan hingga jadi “headline” berbagai media. Yakni adanya penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Lampung. Dalam kasus ini puluhan saksi telah dipanggil. Bahkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Dr. Reihana juga telah diperiksa.

Mirisnya hingga hari ini jalannya perkara ini pun tak kunjung ada “kejelasan”. Apakah akan tetap proses LID (penyelidikan) atau naik keproses DIK (penyidikan).

Kemudian ada juga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca. Kasus ini pun masih sangat terbuka diusut kembali. Terutama guna mengungkap praktek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berupa penggelapan dan penjualan aset negara milik Pemkab Lampung Timur, Provinsi Lampung yang dilakukan oleh terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay Tripanca dan berbagai pihak dari berbagai macam profesi. Aset-aset ini nilainya sangat fantastis. Bisa ditaksir sampai lebih dari 1 Triliun.

Meski demikian, kedepan saya masih sangat berharap kasus-kasus ini dapat dituntaskan. Dengan sederet prestasi, pengalaman dan jabatan yang pernah diembannya. Mulai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Direktur Tindak Pidana Korupri Bareskrim Polri, Kapolda Gorontalo dan beberapa jabatan lainnya, pastinya perkara ini bukan persoalan berat bagi sosok Sang Jenderal Akhmad Wiyagus.

Mengapa harapan ini perlu saya sampaikan ? Sebab bisa dikatakan percuma saja bila beliau sebagai penerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 dengan kategori Polisi Berintegritas, namun ternyata manfaatnya kurang “bergema” dan dirasakan masyarakat Lampung.

Akhir kata saya ingin mengutip “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”.

Manfaat dalam konteks mengemban jabatan sebagai Kapolda Lampung adalah pemimpin yang mampu memelihara keamanan dan ketertiban. Menegakkan hukum, memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan ke masyarakat. Dan yang tak kalah penting, mampu menyidik berbagai tindak pidana pidana korupsi, serta menangkap mafia proyek di Lampung yang selama ini merasa dirinya “aman-aman” saja dan terkesan tak tersentuh hukum. Wassalam.

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.