Wartawan, pewarta atau jurnalis adalah orang yang melakukan pekerjaan kewartawanan dan atau tugas-tugas jurnalistik secara rutin, atau dalam definisi lain, wartawan dapat dikatakan sebagai orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat di media massa, baik media cetak, media elektronik, maupun media online.
Profesi sebagai seorang Wartawan atau Jurnalis adalah profesi yang sangat mulia, jika dijiwai dan dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tugas serta fungsi sebagai seorang wartawan.
Seorang Wartawan bukan dihargai karena kegagahannya, ketampanan/kecantikannya, kekayaan dan penampilannya, namun seorang wartawan dihargai karena karya tulisnya, karena keprofesionalannya.
Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang serba digital saat ini, banyak oknum yang hanya bermodalkan Id Card (KTA) mengaku sebagai wartawan, namun tidak pernah melakukan tugas dan fungsinya sebagai wartawan.
Tidak pernah mencari informasi dan melakukan investigasi bahkan konfirmasi serta mengolah atau meracik informasi tersebut menjadi sebuah karya tulis agar menjadi sebuah berita yang akan disuguhkan kepada publik dengan berpegang teguh pada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Seorang Wartawan bukan untuk ditakuti, bukan untuk mencari panggung, namun seorang wartawan profesional hanya ingin dihargai atas karya tulisnya yang akurat, berimbang, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sebagai informasi publik.
Ada beberapa trik atau cara untuk memastikan seseorang itu wartawan benaran atau hanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
- Lihat Id Card (KTA)-nya, yang menunjukkan bahwa dia adalah seorang wartawan.
- Pastikan masa berlaku KTA-nya masih berlaku, tidak kadaluarsa.
- Tanya bernaungnya di media apa dia bekerja sebagai seorang wartawan.
- Pastikan nama yang tertera di KTA tersebut ada dan tercantum dalam boks redaksi media tersebut.
- Lihat apakah ada karya tulisnya yang pernah dihasilkan menjadi sebuah berita yang disampaikan kepada publik.
Saya membuat tulisan ini bukan ada maksud dan tujuan tertentu, apalagi untuk menyudutkan atau menjatuhkan nama baik orang lain, namun agar publik tahu cara membedakan mana yang benar-benar seseorang yang berprofesi sebagai seorang wartawan dan mana yang hanya mengaku-ngaku wartawan.
Hal itu demi menjaga marwah wartawan dan nama baik perusahaan media, jangan sampai image masyarakat terhadap wartawan atau media itu justru jadi negatif karena ulah dari oknum yang mengaku-ngaku wartawan, yang bisa membuat image masyarakat terhadap wartawan atau media itu jelek.
Jangan sampai publik merasa atau menganggap wartawan itu adalah tukang peras, tukang cari-cari kesalahan orang lain karena ulah dari oknum yang mengaku-ngaku wartawan dengan melakukan hal-hal yang disebutkan diatas.
Media itu, disamping sebagai sarana informasi, juga sebagai sarana edukasi yang dapat membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, turut serta dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mengingat Pers adalah merupakan pilar ke 4 Demokrasi, maka wajib hukumnya bagi seorang wartawan untuk menjalin komunikasi, silaturahmi yang baik kepada setiap komponen bangsa, agar bisa mendapatkan informasi-informasi yang akurat, transparan dan akuntabel sebagai bahan untuk diracik, diolah menjadi karya jurnalistik dan disuguhkan kepada publik sebagai sebuah berita atau informasi yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Pinnur Selalau
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.