Beredar Berita Eks. Kadis PU Ditahan, LSM BARAK Juga Desak APH Periksa Kadisdik Pesibar

Bandar Lampung – Wildan, Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (LSM BARAK) menyampaikan kepada awak media pada Senin (09/12/2024). Dalam statement yang di sampaikan, apresiasinya terhadap kejaksaan Tinggi Lampung yang telah melakukan penahanan terhadap eks Kepala Dinas PUPR dan Eks Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Barat

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung yang baru baru ini telah menetapkan mantan kepala Dinas PUPR dan Eks Sekretariat Daerah kabupaten Pesisir Barat sebagai tersangka Korupsi pembukaan badan jalan di kecamatan Lemong kabupaten Pesisir Barat ”

Wildan juga mengatakan dugaan Korupsi tidak hanya itu saja pihaknya beberapa kali menemukan kejanggalan di Lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Pesisir Barat

“Adapun dugaan Korupsi yang patut segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat yang patut kami duga adanya unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme hal tersebut nampak terlihat pada beberapa kegiatan di tahun 2023 yang sudah nampak bobrok terkesan dikerjakan asal jadi adanya dugaan persengkongkolan antara pihak Disdikbud pesisir Barat dan Rekanan.”

Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat juga mengatakan pihaknya beberapa kali menyurati Disdikbud Pesisir Barat namun tidak ada tanggapan sama sekali.

“Surat yang kami layangkan satu pun tak ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat maka dalam ini KPK Ri, BPK RI perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung,Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Barat cabang Krui, Polres Pesisir Barat untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat selain dari itu ini menjadi pekerjaan rumah untuk siapapun nanti bupati terpilih kabupaten Pesisir Barat untuk mengevaluasi dan memecat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran”. (Aris)

Tulis Komentar Anda