LampungPemerintahan

MESUJI MEMILIKI 4000 HA SAWAH BARU

Pemerintah Provinsi Lampung telah sukses mencetak 4000 hektar sawah baru yang berlokasi di Kabupaten Mesuji. Hal tersebut terungkap dalam audiensi Wakil Gubernur Bachtiar Basri dengan Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Rabu (10/2).

IMG_20160210_210756LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam kesempatan tersebut mewakili HKTI Provinsi Lampung M. Johan menginformasikan, HKTI Lampung Timur telah ditetapkan sebagai Desa Cagar Budidaya Lada Indonesia oleh International Pepper Community (IPC). Penghargaan ini sebagai hasil dari pendampingan yang dilakukan HKTI, sehingga banyak Provinsi lain ke Lampung Timur guna belajar membudidayakan lada.

“HKTI juga telah mengusulkan kepada Menteri Pertanian untuk menjadikan 2000 hektar tanah di Bandar Mataram – Lampung Tengah (SP1 – SP3) sebagai sawah baru. Tanah ini dimiliki warga  yang merupakan Eks Transmigrasi 1997 dari Aceh berjumlah 1000 KK,” jelas M. Johan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur menanggapi baik aspirasi dari seluruh petani Lampung dan mengapresiasi kinerja HKTI Lampung. HKTI diharapkan memiliki komitmen bersama, dalam membesarkan organisasi, memiliki nilai manfaat yang nyata untuk seluruh petani dan melakukan pendampingan demi terwujudnya petani-petani yang sejahtera. “Saya meminta Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura agar dapat mengakomodasi usulan masyarakat petani dan mengkoordinasikannya dengan Kementerian Pertanian dalam rangka meningkatkan produksi pertanian di Provinsi Lampung,” kata Wagub.

Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Ir. Ediyanto, M.Si menjelaskan, HKTI merupakan sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan. Organisasi ini didirikan pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama, sertabertujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya. Yakni melalui pemberdayaan rukun tani komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. [hp]

Tulis Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.