BARU 806 PASUTRI YANG TERCATAT DI KEMENAG PESAWARAN

Kasi Bimas Islam Kemenag Pesawaran Hi. Helmi.
Kasi Bimas Islam Kemenag Pesawaran Hi. Helmi.
Laporan: Sumarah
Laporan: Sumarah

LAMPUNG7COM, Pesawaran –Kementerian Agama Pesawaran untuk pertengahan tahun ini dapat tambahan buku nikah dari Kanwil Provinsi Lampung sebanyak 1.500 buku nikah yang diterima pada awal juni lalu, warga Pesawaran yang sudah  melangsungkan pernikahan dalam kurun waktu sampai akhir bulan agustus 2015 ini sekitar 806 pasangan yang sudah menjadi Pasangan Suami Istri.

Berdasarkan stok formulir kutipan Akta Nikah (Model NA), yang disampaikan Kasi Bimas Islam Kemenag Pesawaran Hi. Helmi (8/9), “Yang sudah kami berikan di 11 Kecamatan yang ada di Pesawaran, melalui Kantor Urusan Agama (KUA),” ungkapnya.
Dengan adanya akte buku nikah itu penting bagi pasutri saat ini benar- benar perlu untuk syarat kelengkapan adminitrasi, di antaranya Pinjam ke Bank, pengurusan Akta Lahir Anak, Ibadah Haji, Itu perlu semuanya.
“Jika ada warga melakukan pernikahan massal, mereka harus kembali dinikahkan melalui Pengadilan Agama yakni nikah Isbat.” Jelasnya.

 
 
Baca Juga :]

 


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 | KoPI - Komite Pewarta Independen

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tulis Komentar Anda