Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Tanjung Karang Timur memasang banner imbauan di beberapa lokasi strategis yang ada di wilayah hukum Polsek tersebut, Rabu (18/9/2024).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengungkapkan bahwa pemasangan banner ini dilakukan di beberapa lokasi yang sering menjadi tempat terjadinya tindakan kriminal, seperti penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berharap dengan adanya banner ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjaga diri saat berada di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan. Selain itu, kehadiran petugas di lapangan akan ditingkatkan untuk menjaga keamanan,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen, Kamis (19/9/2024).
Banner tersebut berisi peringatan dan imbauan agar masyarakat lebih waspada serta mengamankan barang-barang pribadi.
Kurmen menambahkan bahwa didalam imbauan tersebut, pihaknya juga mencantumkan nomor petugas Bhabinkamtibmas dan pamong setempat, untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi.
“Tentu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan melaporkan segala tindakan mencurigakan ke aparat terdekat,” Kata Kurmen.
Pemasangan banner ini merupakan bagian dari rangkaian upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga selalu memperhatikan keamanan saat berkendara, terutama di malam hari, serta menghindari penggunaan barang-barang berharga yang mencolok di tempat umum.
Dengan adanya langkah-langkah ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(susan)
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.