64 Polisi di Jawa Barat Dipecat Sepanjang 2024 karena Pelanggaran Etik

Jawa Barat – Sepanjang tahun 2024, Polda Jawa Barat memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 64 personel polisi yang terbukti melanggar kode etik. Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, mulai dari asusila hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menyatakan tindakan tegas ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin di internal institusi.

“Jenis pelanggaran yang menyebabkan PTDH antara lain asusila, disersi, meninggalkan kedinasan, narkoba, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), serta tindak pidana lainnya,” ujar Akhmad dalam konferensi pers akhir tahun di Polda Jawa Barat, Senin (30/12).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa seluruh personel yang diberhentikan berpangkat bintara. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 39 orang.

“Ini menunjukkan komitmen Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kapolda beserta jajarannya untuk tidak segan-segan menindak pelanggaran yang dilakukan personel, baik terkait kode etik, disiplin, maupun tindak pidana,” tegas Jules.

Penindakan Kasus

Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat, pada Senin (30/12/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024, di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat, pada Senin (30/12/2024). Foto: Ist

Dalam konferensi pers tersebut, Jules juga memaparkan kinerja Polda Jawa Barat selama 2024. Sebanyak 22.058 perkara berhasil ditangani oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Narkoba, hingga Polairud. Angka ini menurun 8,6% dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 24.155 kasus.

Meski begitu, kasus narkoba mengalami kenaikan tipis. Pada 2024, tercatat 2.525 perkara narkoba, naik 2,49% dibandingkan tahun 2023. Hal ini juga diiringi peningkatan jumlah tersangka, dari 3.178 orang pada 2023 menjadi 3.580 orang di 2024.

Penurunan pada Kasus Korupsi dan Kejahatan Umum

Kasus korupsi di Jawa Barat mengalami penurunan signifikan. Pada 2024, terdapat 5 perkara korupsi, turun 68% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 16 perkara. Namun, jumlah tersangka meningkat dari 35 orang pada 2023 menjadi 44 orang pada 2024.

Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan juga meningkat, dari Rp 7 miliar lebih pada 2023 menjadi Rp 8,3 miliar lebih di 2024, atau naik sebesar 18%.

Kejahatan umum seperti pencurian, pembegalan, dan kekerasan juga menurun. Pada 2024, Polda Jawa Barat mencatat 15.491 perkara, turun 20,66% dibandingkan 2023. Selain itu, kejahatan transnasional juga mengalami penurunan dari 20.824 perkara pada 2023 menjadi 15.491 perkara di 2024.

Penurunan ini diharapkan menjadi tren positif untuk meningkatkan keamanan di wilayah Jawa Barat.

Tulis Komentar Anda