Dalam Waktu Dekat DPRD Lamsel Bakal Gelar Paripurna Tentang Usulan TPPD

LAMPUNG SELATAN — Setelah melalui proses panjang, Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan akhirnya mendapatkan kepastian dari DPRD Lampung Selatan terkait usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Kepastian ini disampaikan setelah berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara TPPD dengan Komisi I DPRD Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang Banggar kantor DPRD setempat, Jumat (3/1/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan Thomas Amirico, Ketua Komisi I Agus Sartono, serta anggota DPRD lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua TPPD Lampung Selatan, H. Puji Sartono, beserta anggota TPPD dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Ketua TPPD Kabupaten Lampung Selatan, H. Puji Sartono, mengungkapkan optimisme bahwa segala upaya yang dilakukan untuk pemekaran daerah akan membuahkan hasil positif.

“Alhamdulillah, hari ini kami mendapat kepastian dari DPRD Lampung Selatan. Mereka akan segera menggelar Rapat Paripurna untuk membahas usulan pemekaran DOB,” ujar H. Puji Sartono, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa DPRD siap untuk memperipurnakan usulan TPPD berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan yang telah dicapai bersama.

“Kesimpulannya, baik TPPD maupun panitia DOB sepakat untuk memberi nama Daerah Otonomi Baru ini dengan nama Bandar Negara. Rapat Paripurna akan segera dilaksanakan dan jadwalnya akan disepakati dalam forum Banmus pada 6 Januari 2025, hari Senin depan,” kata Thomas Amirico.

Sebelumnya, pembentukan DOB di Kabupaten Lampung Selatan sempat mengalami dualisme antara dua kelompok di TPPD, yaitu DOB Natar Agung yang dipimpin oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang dipimpin oleh H. Puji Sartono.

Adapun pemekaran DOB yang dimaksud akan mencakup lima kecamatan, yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. (red)

 

Tulis Komentar Anda