DPP BARAK Surati Dinas BMBK Provinsi Lampung Terkait Dugaan KKN

Lampung Barat – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) telah melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, beberapa kegiatan yang menelan anggaran Milyaran rupiah. Pada Senin(08/10/2024).

Demikian yang di sampaikan Wildan Selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat.

“Berdasarkan hasil dokumentasi tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat di lapangan adanya beberapa kegiatan tahun Anggaran 2023 di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang saat ini sudah nampak bobrok terkesan dikerjakan asal asalan diduga tidak sesuai spek/Rab Volume dan Mark up”.

lampung7.com

Selain itu juga ia menerangkan bahwa bobrok hasil Realisasi terhadap beberapa pengerjaan atas minimnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

“Dugaan hasil Realisasi yang begitu sangat memprihatinkan tersebut diduga minimnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung”.

Wildan juga menerangkan jika hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya indikasi persengkongkolan jahat yang di lakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan Rekanan.

“Anggaran Milyaran yang jelas sejak awal proses lelang hingga realisasi sudah terhitung secara matang agar memiliki asas manfaat dalam jangka waktu panjang namun sangat jauh dari kata maksimal jelas hal tersebut menimbulkan asumsi bahwa pengerjaan sudah terkondisi secara terstruktur dan Masif adanya kerjasama korupsi yang di lakukan oleh pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung”.

lampung7.com

Dari kegiatan yang terindikasi adanya persengkongkolan dan kerjasama korupsi Wildan meminta kepada PJ Gubernur Lampung Selaku Pimpinan saat ini untuk memecat kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran.

“Dari kegiatan yang kami sampaikan tersebut maka kami meminta kepada Bapak PJ Gubernur Lampung untuk memecat kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas ketidak becusan dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran”.

Selain dari itu Wildan sapaan akrab Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Advokasi Rakyat meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung dan siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kami juga kepada seluruh Aparat Penegak Hukum KPK Ri, BPK RI perwakilan Lampung,Kejaksaan Tinggi Lampung,Poldal Lampung untuk memanggil dan memeriksa Pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung atas dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang kami sebut diatas”. (Aris)

Tulis Komentar Anda