LAMPUNG7COM – Pemerintah Provinsi Lampung mengundang Gerakan Pramuka untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung. Hal itu dituangkan dalam penandatanganan Fakta Integritas oleh para Pembina Gerakan Pramuka di Provinsi Lampung yang disaksikan oleh Gubernur Lampung diwakili Asisten Bidang Umum Hamartoni Ahadis, Danlanal dan peserta Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu) di Pantai Kelapa Rapet, Padang Cermin, hari ini (15/5).
Perkemahan tersebut diikuti oleh 600 orang se Provinsi Lampung dan Danlanal 4 sangah (36 orang).
Hamartoni mewakili Gubernur dalam sambutannya mengatakan, saat ini kegiatan kepramukaan telah dijadikan sebagai kurikulum pembelajaran mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga sekolah Tingkat Menengah. Begitu pula dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional juga telah menetapkan kurikulum baru dan menjadikan kepramukaan sebagai salah satu kurikulum wajibnya. Tentunya, ini dikarenakan Gerakan Pramuka memiliki peranan penting, sebagai wadah pembinaan dan pembentukan kepribadian dan watak serta sikap pemuda. Sebagai wadah pendidikan luar sekolah, Gerakan Pramuka memiliki berbagai kegiatan positif dalam pembinaan generasi muda. Apabila berbagai kegiatan ini dapat diselenggarakan dengan baik, seperti dalam tujuan Gerakan Pramuka, yakni: membentuk generasi muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, beriman dan bertaqwa, cerdas dan terampil serta kuat dan sehat, Saya yakin dapat dicapai sesuai harapan kita bersama.
“Kesemuanya ini, apabila dapat diwujudkan pada gilirannya akan berperan dalam mencegah terjadinya berbagai hal negatif di kalangan generasi muda, seperti terjadinya tawuran, penyalahgunaan obat terlarang dan lain-lain.” Harapnya. [L7]
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7 - Komite Pewarta Independen (KoPI)
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.