Disdikbud Pesibar Diduga Merasa Kebal Hukum, LSM Terus Desak APH Usut Tuntas

Pesisir Barat – Sebelumnya beredar pemberitaan Terkait Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Lampung, yang terendus oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK)

Kini kabar tersebut kembali menguak pasalnya Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat DPP BARAK angkat bicara mengenai hal tersebut dan terus mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi belanja fisik Pembangunan Gedung di beberapa tempat.

Disdikbud Pesibar Diduga Merasa Kebal Hukum LSM Terus Desak APH Usut Tuntas

Wildan menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat enggan mengklarifikasi surat yang di layangkan beberapa waktu lalu.

“Dinas pendidikan kabupaten pesisir barat sampai saat ini belum mengklarifikasi terkait dugaan Penyimpangan prosedur teknis yang ada di beberapa tempat yang sebelumnya sudah kami sebutkan”

Ia pun menyebut bahwa pihaknya akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum agar dapat ditindak tegas sekaligus akan terus mencari kejanggalan kejanggalan karena diduga masih banyak pengerjaan pengerjaan fisik yang terindikasi adanya dugaan Korupsi.

“Kami akan terus mendesak Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme yang di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat ini dan kami akan terus mencari karena kami duga masih banyak pengerjaan pengerjaan yang sama halnya seperti yang kami temui tersebut dan kami sangat meyakini indikasi indikasi seperti pasti masih banyak, untuk itu kami akan terus melakukan investigasi melihat seluruh belanja fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat” ungkapnya.

Masih kata Wildan, “Kami sangat menyayangkan kritik yang kami sampaikan secara tertulis sama sekali tak di indahkan oleh oknum yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesisir Barat Padahal itu jelas nampak kebobrokan dalam realisasi”

“Pengerjaan pembangunan gedung pendidikan SD 77 Krui yang dikerjakan oleh cv.ARKHA IHLA,Rehab Rumah Dinas Guru SDN 80 Krui dikerjakan oleh CV RED Diamond, pembangunan bangunan gedung Pendidikan SDN 68 krui dikerjakan CV.Hanakau Jaya Mandiri,pembangunan bangunan Gedung Pendidikan SDN 50 Krui CV.Pitu Moghi”

Kegiatan yang di sebut diatas berdasarkan dokumentasi temuan tim investigasi Barisan Advokasi Rakyat di anggarkan pada tahun 2023 yang saat ini sudah nampak kerusakan, Bobrok, terkesan dikerjakan asal asalan terindikasi kuat adanya dugaan ketidak sesuaian spek/Rab Volume dan Mark up.

Pengerjaan proyek Gedung Pendidikan diduga kuat adanya persengkongkolan jahat praktik kerjasama korupsi sehingga pengerjaan tak ada Asas manfaat bagi masyarakat hanya menguntungkan segelintir orang atau golongan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih upaya memperkaya diri sendiri. (Aris)


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda