LAMPUNG7COM | Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, MM., memberi penghargaan kepada 149 anggota Polri berprestasi, saat upacara apel pagi di Mapolda Lampung, Senin (8/11/2021) pagi.
Anggota Polri yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah sebagai Reward dalam prestasi, dedikasinya dalam berbagai bidang seperti pengungkapan kasus narkoba, kasus Curas dan bidang olahraga, yang tersebar di 14 polres/ta di wilayah Lampung.
Hendro Sugiatno menjelaskan, prestasi ini diberikan kepada anggota sebagai reward atas prestasinya di bidang masing-masing.
“Terimakasih pada yang berprestasi atas pengabdiannya kepada institusi sehingga layak diberi penghargaan dan itu ada manfaatnya untuk karir ke depan” ujar kapolda saat upacara penyerahan penghargaan.
Hendro mengatakan, akhir-akhir ini banyak di media massa maupun media sosial yang memublikasi perilaku anggota polri yang kurang baik. Ini tantangan yang harus diselesaikan agar bisa lebih baik.
Bagi anggota Polri yang berperilaku tidak baik, katanya, akan diberikan hukuman, seperti yang terjadi beberapa hari lalu yang di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di Polresta Bandarlampung.
“Semoga itu yang terakhir dan tidak ada lagi anggota Polri, khususnya di Polda Lampung yang terkena PTDH,” ujar kapolda.
Hendro memastikan anggota yang terkena punishment menyesal, termasuk anak dan istri anggota yang terkena PTDH dan berusaha untuk tidak dipecat.
“Namun sesuai perintah Kapolri PTDH tidak perlu menunggu inkrah,” tegasnya.
Ia mengatakan, setiap institusi memiliki aturan dalam menjalankan pekerjaan agar semua berjalan sesuai harapan.
“Preman pun ada aturan, mana yang boleh mau pun yang tidak, apalagi institusi Polri sebesar ini,” tandas kapolda.
Ia mengatakan, bagi anggota Polri yang tidak menjalankan tugas dengan baik pasti terkena hukuman.
“Tetapi ini bukan kehendak saya menghukum anggota Polri melainkan sesuai aturan sebagaimana yang sudah di amanatkan dalam undang-undang” jelas Hendro.
Hendro meminta kepada semua personel di lingkungan Polda Lampung agar menjalankan tugas dengan baik, sesuai pasal 13 Undang-Undang Kepolisian.
Siapa pun anggota Polri, dari pangkat tertinggi sampai terendah mendapat perlakuan yang sama.
Pada kesempatan itu, kapolda juga mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang telah berusaha melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Lampung, sebelumnya menduduki peringkat paling bawah, namun kini sudah menduduki peringkat 16.
“Itu adalah prestasi yang baik dan itu adalah prestasi anggota semua,” papar kapolda.
Kapolda juga mengingatkan tantangan anggota Polri makin berat, seiring dengan kemajuan teknologi, semua masyarakat telah memiliki handphone yang dilengkapi kamera. Dari jumlah itu, 68,1 persen menguasai media sosial.
“Mau tidak mau kita harus memosisikan diri, kita harus mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Jika tidak mengikuti perkembangan maka kita akan jadi korban,” tutur kapolda.
Banyak kamera yang menyoroti kita karena kita sekarang jadi sorotan. Apalagi konten-konten itu menghasilkan uang. Jadi kita harus menyiapkan diri dengan baik.
Diantara Personel yang mendapat penghargaan karena prestasinya tersebut adalah AKBP Sugeng Suherman W, SH MM dengan dua rekan lainnya,Jabatan Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kejahatan Narkotika jenis sabu seberat 86 kg di wilayah hukum Polda Lampung.
Selain itu, Kompol Yustam Dwi Heno Sik, SH MM, Jabatan PS Kasubdit III Ditkrimum Polda Lampung bersama 30 rekan lainnya, prestasi yang diraih dengan pengungkapan kasus Curas yang mengakibatkan meninggal dunia karena leher hampir putus dan kasus-kasus lainnya.
Yang ketiga, Bripda Dio Oktavianus Bintara Polri Polres Tulang Bawang Polda Lampung atas prestasinya mendapatkan medali emas pada PON Papua tahun 2021.
Hadir dalam Apel Pagi dan Pemberian penghargaan tersebut, Wakapolda Lampung beserta sejumlah PJU Polda Lampung dan Personel Polda Lampung dari berbagai satuan. | Pnr
Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.